Captures d’écran:
Description
LAPOR
Aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) bertujuan sebagai wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis media sosial. Masyarakat sebagai pelapor dapat melaporkan permasalahan melalui aplikasi serta melihat laporan-laporan yang ditembuskan oleh pelapor lain. Selain itu, pejabat penghubung sebagai penerima laporan dapat langsung menindaklanjuti laporan melalui aplikasi.
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan melalui aplikasi LAPOR!. Dokumen pendukung seperti foto dan video dapat disertakan di dalam laporan yang dikirimkan. Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi K/L/D terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan. LAPOR! akan mempublikasikan setiap laporan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada pelapor. Instansi K/L/D diberikan waktu paling lambat 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum. Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi K/L/D memberikan informasi kepada pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.